• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
326 dilihat       21 Agustus 2023

Kepala BSIP Jatim Terima Kunjungan KABAG TU BSIP Penerapan

Malang, 21 Agustus 2023 - Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si menerima kunjungan Kabag Tata Usaha BSIP Penerapan, Ir. Yusuf, M.Si didampingi Sub Koordinator Kepegawaian Revi Sepriana. 

BSIP Penerapan merupakan UPT BSIP yang memiliki tugas Melaksanakan penerapan standar instrumen pertanian. Dalam melaksanakan tugasnya, BSIP Penerapan melaksanakan beberapa fungsi yaitu : 1). Pelaksanaan fungsi untuk melaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran penerapan standar instrumen pertanian, 2). Pelaksanaan koordinasi penerapan standar instrumen pertanian, 3). Pelaksanaan koordinasi pengelolaan produk instrumen pertanian terstandar spesifik lokasi, 4). Pelaksanaan penyusunan model penerapan dan materi penyuluhan standar instrumen pertanian regional dan nasional, 5). Pelaksanaan pengendalian efektivitas penerapan standar instrumen pertanian, 6). Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data dan informasi penerapan standar instrumen pertanian, 7). Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan penerapan standar instrumen pertanian, dan 8). Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBPSIP.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    RAKOR PM-AAS PERKUAT SINERGI TIGA PILAR PERTANIAN JAWA TIMUR
    24 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    PENYERAHAN BENIH PADI UNTUK DENFARM PM-AAS, BRMP JATIM DUKUNG PENINGKATAN PRODUKSI PADI DI PASURUAN
    18 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    GERAKAN TANAM SEREMPAK MT3 DI KARANGREJO, MAGETAN DORONG PERCEPATAN TANAM
    16 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    KUNJUNGAN GAPOKTAN BABATAN GRESIK KE DEM AREA PADI PM-AAS TRENGGALEK
    16 Sep 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    PERTEMUAN RUTIN DWP BRMP JAWA TIMUR PERERAT SILATURAHMI DAN DUKUNG JIWA WIRAUSAHA
    16 Sep 2026 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM BSIP BSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Jawa Timur. All Right Reserved